Tata Tertib

TATA TERTIB
LABORATORIUM DASAR TEKNIK ELEKTRO

  1. Modul Praktikum harus sudah dipelajari. Jika terbukti belum dipelajari, asisten berhak melarang Anda untuk ikut praktikum.
  2. Anda sudah harus ada di laboratorium 15 menit sebelum praktikum.
  3. Kartu praktikum harus sudah dibawa pada saat praktikum, tanpa kartu praktikum Anda tidak bisa mengikuti praktikum. Kartu praktikum harus diberi foto dan diisi lengkap.
  4. Toleransi Keterlambatan 10 menit.
    ● Jika Anda terlambat kurang 10 menit, Anda diperkenankan ikut
       praktikum tanpa pemberian waktu tambahan.
    ● Jika Anda terlambat lebih dari 10 menit, Anda tidak diperkenan-
       kan mengikuti praktikum.
  5. Tes awal diadakan untuk menguji kesiapan Anda. Jika Anda mendapat nilai ≤ 56 Anda tidak diperkenankan mengikuti praktikum. Test Awal akan diberikan LISAN maupun TULISAN.
  6. Nilai praktikum sama dengan nol, jika:
      
       ● Tidak hadir saat praktkum tanpa alasan yang kuat disertai bukti.
        
    ● Tidak diperkenankan ikut praktikum oleh asisten sesuai ketentuan             yang berlaku
  7. Asisten tidak akan memberikan praktikum pengganti/susulan akibat pembatalan karena kesalahan Anda. Nilai Anda untuk modul yang bersangkutan sama dengan nol.
  8. Laporan praktikum ditulis tangan dan diserahkan sesuai jadwal yang telah diberikan oleh asisten. Penyerahan tidak bisa diwakilkan, karena Anda harus sudah siap untuk menghadapi test akhir atau presentasi.
  9. Pada saat praktikum dan penyerahan laporan, Anda harus berpakaian rapi, memekai kemeja (jurusan), bersepatu dan berkaos kaki. Anda tidak diperkenankan mengenakan jaket apapun saat praktikum atau penyerahan laporan kecuali Anda sakit.
  10. Jika praktikum anda bentrok dengan waktu ujian, maka anda harus segera menghubungi asisten anda untuk memindahkan waktu praktikum.
  11. Keterlambatan penyerahan laporan Praktikum akan mengakibatkan nilai laporan anda berkurang 1/7 untuk satu hari keterlambata dari total nilai, terlambat 1 minggu berarti nilai laporan praktikum anda sama dengan nol.
  12. Praktikan diperbolehkan pindah jadwal praktikum setelah diizinkan oleh asisten yang bersangkutan, dengan ketentuan:
        ● 
    Praktikum mengisi lembaran izin pindah jadwal yang disediakan
           asisten yang bersangkutan dan mendapat persetujuan dari
           Instruktur dan Kepala Laboratorium
        
    ● Setelah mendapat tanda tangan dari Instruktur dan Kepala
           Laboratorium, praktikan baru boleh mengikuti praktikum
        
    ● Asisten berhak memberi sangsi jika ketentuan yang ada tidak
           dipenuhi
  13. Nilai praktikum satu modul = (20% x Tes awal) + (30% x Keterampilan) + (50% x Laporan + Tes akhir)